Polres Garut Ciduk Seorang Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Leles

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu. (Foto: Jaringan PWMOI)

โ€ŽGarut, MitraKepolisian.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pria insial MR (34), warga Kampung Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (2/8/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 7,52 gram.

โ€ŽSelain sabu, sejumlah alat bantu pengemasan turut disita sebagai barang bukti, seperti timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan plastik, serta satu unit ponsel yang berisi pesan-pesan digital mengenai transaksi narkoba.

โ€ŽKasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial MR.XXX, yang berdomisili di kawasan Jalan Pataruman, Tarogong Kidul.

โ€Žโ€œPelaku mengakui bahwa sabu itu akan dijual kembali untuk keuntungan pribadi. Kami masih telusuri jaringan di balik peredarannya,โ€ kata AKP Usep dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/8/2025).

โ€ŽPolisi menetapkan MR sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

โ€ŽPihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Proses penyelidikan mencakup pelacakan alur distribusi serta identifikasi pemasok utama.

โ€ŽPolres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

โ€Žโ€œNarkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan kompromi dalam penanganan kasus seperti ini. Dukung kami dengan ikut mengawasi lingkungan masing-masing,โ€ ujar AKP Usep. (Jaringan PWMOI)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang โ†’