PEKANBARU, MITRAKEPOLISIAN – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Sumatera Barat, Bripda AP ditahan Mapolda Riau lantaran melakukan penembakan terhadap seorang wanita di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Tembakan itu mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil bernama Rizki Oktaviani.
“Polda Riau saat ini melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bripda AP yang telah ditahan. Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat,” ungkap Sunarto, Sabtu (13/3/2021).
Dalam penanganan kasus ini, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat.
“Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban,” katanya.
Terkait kondisi korban, Sunarto menjelaskan saat inj dalam keadaan sadar dan masih dalam perawatan oleh tim dokter dari rumah sakit Polda Riau.(Sadri)