banner 728x90

Tiga Preman Tukang Palak Sopir Diringkus Polsek Bagan Sinembah

ROHIL, MITRAKEPOLISIAN – Reskrim Polsek Bagan Sinembah,  Rokan Hilir (Rohil) menangkap tiga orang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk tangki yang melintas dijalan Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat siang (9/4/2021).

Tiga preman masing-masing DD alias Ucok (51), alamat jalan Lancang Kuning, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, AHH (37) beralamat dijalan Jendral Sudirman Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, dan DH alias Daman (37) beralamat dijalan Baru Ringroad, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.


Mereka diamankan polisi setelah mendapat laporan dari korban pemalakan, yakni seorang sopir truk tangki berinisial NTH (46).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pemerasaran dan Pengancaman diwilkum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Kronologis kejadian saat korban sedang mengendarai truk tangki sedang melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu, Rohil, tepatnya di depan pajak lama.

Ketika itu, arus lalu lintas dalam keadaan macet, korban melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil.

Setelah giliran pelapor melintas di depan beberapa orang yang diduga melakukan pungli tersebut, pelapor juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan ke dalam topi sebanyak Rp5 ribu.

Setelah korban memberikan uang tersebut, korban mendengar ada suara pukulan dibadan truk tangki yang dikendarai oleh korban, yang diduga dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku, namun korban tidak dapat melihatnya secara langsung.

Akibat dari pada kejadian yang dialami korban langsung datang kekantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selanjutnya piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan korban berangkat menuju ke TKP.

Setibanya di alamat yang dimaksud, piket Reskrim melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu supir kendaraan bermuatan.

“Melihat kejadian tersebut, ketiga pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp2000 sebanyak Rp100.000 ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi SH.(LN.HMS)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90