banner 728x90
Berita  

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sulteng Cukup Scan QRIS, Cepat dan Aman

Palu (MitraKepolisian) – Kantor Samsat Sulteng mengembangkan sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS (quick response code Indonesian standard).

Sistem pembayaran non tunai dengan QRIS ini dapat digunakan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.


Dengan sistem QRIS ini, pembayaran non tunai menjadi lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai.

Pembina Samsat Sulteng sendiri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng bertempat di Workshop Bank Sulteng Jln. Gunung Tinombala, Rabu (26/4/2022).

QRIS merupakan sebuah aplikasi pembayaran yang dibuat oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendukung gerakan transaksi non tunai dengan metode scan barcode atau kode batang.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengatakan, metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini.

Penerapan pembayaran PKB menggunakan kode batang QRIS adalah salah satu upaya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi.

“Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0. Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat baik terhadap petugas pelaksana di setiap kantor-kantor pelayanan samsat maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri,” ujar Kingkin. 

Dengan adanya QRIS di setiap kantor pelayanan samsat, diharapkan akan menunjang serta mempermudah terhadap pelayanan serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.

Di zaman yang serba digital seperti sekarang, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah. Bahkan, tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai.

Dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulteng, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi.

Selain memberikan alternatif pembayaran, lanjut Kingkin, pembayaran non tunai juga lebih aman, mudah dan efisien dibanding dengan pembayaran dengan menggunakan uang tunai.

Di masa pandemi seperti saat ini, transaksi non tunai juga lebih aman karena mengurangi resiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang, bebernya.

Kingkin berharap, dengan disepakatinya PKS (Perjanjian Kerja Sama) QRIS ini, tentu akan menambah soliditas dalam bidang hubungan kerja, hubungan pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan sehingga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan kehadiran QRIS Samsat disetiap kantor pelayanan samsat, masyarakat sangat terlayani, terlindungi dan dimudahkan segala proses pelayanan. Tutupnya

Turut hadir dalam penanda tanganan PKS QRIS Samsat, Dirlantas Polda Sulteng, Pimpinan Bank Indonesia, Direksi dan Direktur Bank Sulteng, kabanpenda Sulteng, Kepala PT. jasa Raharga Sulteng dan para pejabat utama Ditlantas Polda Sulteng

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90