Jakarta (MitraKepolisian) – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pembuatan sertifikat tanah yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sosialisasi program ini merupakan bentuk aktualisasi visi dan misi Presiden Joko Widodo yang menginginkan sertifikasi tanah dapat berjalan secara saksama, menyeluruh, dan masif untuk masyarakat melalui Program PTSL,” kata Guspardi saat memberikan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Padang, seperti dikutip Antara, Selasa (26/4/2022).
Guspardi mengajak masyarakat memahami manfaat Program PTSL yang digagas Kementerian ATR/BPN. Menurut dia, dengan didaftarkannya bidang tanah, maka dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah yang dimiliki masyarakat.
“Selain itu, sertifikat tanah berguna untuk kenyamanan dan keamanan agar tidak diganggu siapa pun,” ujarnya.
Dia mengajak tokoh masyarakat ikut menyampaikan dan menyosialisasikan Program PTSL kepada masyarakat di sekitarnya.
Langkah tersebut, menurut dia, agar setiap jengkal tanah di mana pun dan bagaimanapun kondisinya harus didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Apalagi Program PTSL tidak berbayar atau gratis. Masyarakat yang tanahnya belum terdaftar agar dari sekarang memasang patok tanda batas tanahnya agar memudahkan petugas ukur dari Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran dalam rangka Program PTSL,” katanya.
Politisi PAN itu menilai ketika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pendamping modal usaha produktif.