

Jakarta, MitraKepolisian.com – Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman dinilai sebagai korban upaya pembunuhan karakter dengan memakai polemik program Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Pendapat itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (IKA FH UPN) “Veteran” Jakarta, Yayan Septiadi.
Menurut Yayan, persoalan TWP Prajurit TNI AD sengaja digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan upaya pembunuhan karakter terhadap Jenderal Dudung.
“Tuduhan terhadap Jenderal Dudung dalam persoalan TWP Prajurit TNI AD tidak berdasar, tak objektif, dan diduga ada muatan politisnya,” kata Yayan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jenderal Dudung adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan saat ini menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
Menurut Yayan, Jenderal Dudung adalah sosok tentara yang bersih dan punya kemampuan menata organisasi dengan baik.
“Kami justru menilai Pak Dudung lah yang merapikan, menata, mengkoordinasikan dan berusaha menyelesaikan persoalan kebijakan TWP TNI AD, agar bermanfaat bagi para prajurit TNI AD berdasarkan peraturan yang ada,” jelas Yayan.

Yayan menambahkan, selama menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung sangat komitmen dan konsisten dalam mewujudkan kesejahteraan prajurit TNI AD.
Bahkan Jenderal Dudung selalu memasukkan program kesejahteraan Prajurit TNI AD dalam prioritas kerjanya. Jenderal Dudung terus berupaya memperbaiki sarana dan prasarana di satuan, serta memenuhi kebutuhan pokok para prajurit.
Yayan pun mengapresiasi sikap terbuka dan berani Jenderal Dudung datang ke Podcast Tempo, menjawab dan menjelaskan dengan detail terkait TWP Prajurit TNI AD.
Jenderal Dudungย juga membawa data-data yang kongkrit, sehingga semua tuduhan-tuduhan negatif tentang TWP Prajurit TNI AD bisa terbantahkan.
“Kita sebagai negara hukum tidak boleh membuat berita hoaks dan fitnah, apalagi jika data nya tidak jelas keabsahanya. Dalam hal ini kami sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan- pemberitaan tanpa ada data yang jelas,” tandas Yayan.
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 













