Tangerang, MitraKepolisian – Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.
Hari ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (XXX,XX, dan X) Tahun kepada 26 pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Dengan rincian 17 pegawai penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, 2 pegawai penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, 7 pegawai penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun. Senin (01/11/2021).
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyampaikan apresiasinya kepada pegawai yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya,
“Selamat kepada bapak ibu yang telah mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Ini adalah penghargaan dari pemerintah kepada setiap aparatur sipil negara yang setia, komitmen, konsisten, dan berprestasi dalam kinerja.” ucapnya.
“Dan kami berharap tetap bekerja dengan baik dan berintegritas dan konsisten. Serta kami berharap bapak ibu dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para petugas yang lain. Sehingga meningkatkan kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menjadi lebih baik lagi,” sambung Kadek Anton Budiharta.