Jakarta, mitrakepolisian.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) berharap DPR jangan mempolitisasi Ibadah Haji 2024 dengan hak angket.
Menurut DPP SAHI, Kementerian Agama (Kemenag) telah sukses dalam menyelenggarakan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.
Hal itu salah satunya terlihat dari keberhasilan mencetak rekor kuota jumlah jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah, yakni mencapai 241.000 jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang mendapatkan total kuota 241.000 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi patut disyukuri, karena merupakan kuota tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji bagi Indonesia,” kata Ketua Umum DPP SAHI, H. Abdul Khaliq Ahmad, dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/8/2024).
Abdul Khaliq pun berharap kuota Haji Indonesia terus bertambah, sehingga dapat mengurangi antrian panjang yang kini waktu tunggu terlama mencapai 47 tahun.
Terutama yang terkait dengan pengembangan ekosistem dan potensi ekonomi haji, dan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam program ini.
“DPP SAHI yakin dan percaya bahwa Menteri Agama beserta jajarannya yang bertugas, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci, telah menunjukkan kinerja yang baik, bekerja atas dasar aturan main yang jelas, all-out dan tetap menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tandas Abdul Khaliq.
Ia juga memastikan DPP SAHI mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi dinamika dan perkembangan kehidupan paska haji.
Nah, terkait dinamika politik hingga lahirnya Hak Angket DPR untuk penyelidikan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Abdul Khaliq menilai lebih tepat jika evaluasi penyelenggaraan haji dibahas dalam Rapat Kerja Antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Jika pun Hak Angket DPR itu digunakan, DPP SAHI berharap jangan didasarkan pada kepentingan politik sehingga tidak objektif dan tidak berbasis fakta dan data yang benar.
“Jika Hak Angket digunakan, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terbuka, didasarkan pada data dan fakta yang benar, dan jauh dari kepentingan politik tertentu,” tuntas Abdul Khaliq.