Kompolnas Tak Perlu Kewenangan Eksekutorial

Ir. R Haidar Alwi, MT.
๐Ÿ“ optimalisasi fungsi kompolnas tanpa mengurangi ketegasan operasional Polri

Oleh R. HAIDAR ALWI โ€“ Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

WACANA perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kerangka reformasi Polri perlu ditempatkan secara proporsional dan konstitusional.

Dalam sistem negara modern, pengawasan memang merupakan pilar penting demokrasi.

Namun, pengawasan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan karakter institusi yang diawasi justru berpotensi melemahkan fungsi utama negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polri bukan sekadar lembaga administratif. Polri adalah institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan koersif, bertugas dalam situasi yang menuntut kecepatan, ketegasan, dan kepastian komando.

Dalam konteks seperti ini, desain kelembagaan yang terlalu kompleks dan berlapis-lapis justru berisiko menciptakan hambatan operasional yang tidak diperlukan.

Saat ini, sistem pengawasan terhadap Polri sesungguhnya telah berjalan melalui mekanisme internal yang terstruktur dan berlapis.

Unit seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) memiliki kemampuan teknis, akses langsung, dan kecepatan respon yang tidak dimiliki oleh lembaga eksternal.

Dalam praktiknya, pengawasan internal ini memungkinkan penanganan pelanggaran secara lebih cepat, presisi, dan kontekstual.

Dalam banyak kasus, penguatan pengawasan eksternal yang tidak dirancang dengan hati-hati justru menimbulkan fenomena yang dikenal sebagai over-accountability paralysis, yaitu kondisi di mana aparat menjadi terlalu berhati-hati, ragu, dan lambat dalam bertindak karena kekhawatiran terhadap konsekuensi administratif maupun politik.

Dalam sektor keamanan, kondisi seperti ini bukan hanya tidak efisien, tetapi juga berbahaya.

Indonesia sebagai negara dengan dinamika sosial yang kompleksโ€”mulai dari ancaman narkotika, kejahatan siber, hingga potensi konflik horizontalโ€”membutuhkan aparat kepolisian yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif dan tegas.

Dalam konteks ini, menjaga efektivitas Polri adalah bagian dari menjaga stabilitas nasional itu sendiri.

Kompolnas tetap memiliki peran penting dalam sistem ini, khususnya sebagai mitra strategis yang memberikan rekomendasi kebijakan, menjembatani aspirasi publik, dan mendorong arah reformasi jangka panjang.

Namun, menjadikan Kompolnas sebagai lembaga dengan kewenangan yang bersifat eksekutorial atau mengintervensi proses operasional Polri secara langsung perlu dipertimbangkan secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kewenangan dan dualisme pengambilan keputusan.

Reformasi Polri sejatinya telah menunjukkan progres signifikan melalui berbagai inisiatif internal, seperti digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi rekrutmen, hingga penerapan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Pendekatan reformasi dari dalam ini menunjukkan bahwa perubahan institusional dapat berjalan tanpa harus mengorbankan stabilitas organisasi.

Negara yang kuat bukan hanya ditentukan oleh seberapa ketat pengawasannya, tetapi juga oleh seberapa efektif aparatnya dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam kerangka ini, keseimbangan antara akuntabilitas dan efektivitas harus tetap dijaga.

Memperkuat pengawasan memang penting. Namun, menjaga keberanian dan ketegasan aparat dalam bertindak adalah keharusan.

Polisi yang terlalu dibatasi oleh lapisan pengawasan berisiko kehilangan kecepatan dan ketegasan.

Sementara itu, negara membutuhkan aparat yang mampu bertindak cepat, tepat, dan tegas dalam menjaga keamanan publik.

Keseimbangan itulah yang harus dijagaโ€”bukan sekadar menambah kewenangan, tetapi memastikan setiap kewenangan bekerja pada tempat dan fungsinya.

*Terimakasih*

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang โ†’